Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banggai Laut, dulunya bernama Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sesuai bunyi dalam Pasal 2 Ayat (2). setelah pada tanggal 13 Juni 2017 Kabupaten Banggai Laut menetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut, sehingga sebutan dinas tersebut menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Lokasi kantor pertama kali terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Lompio. Kemudian pada tahun 2022 lokasi kantor pindah ke Jl. Jogugu Zakaria, Desa Lampa.