Prosedur dan Mekanisme Persyaratan Peserta
Guru di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program Sertifikasi Guru | |
Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | |
Memiliki NUPTK | |
Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti | |
Berusia Setinggi – tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 | |
Sehat Jasmani dan rohani | |
Bebas narkotika Pisikotropika dan zat adiktif lainya (NAPZA) | |
Berkelakuan baik | |
Pendaftaran tidak di punggut biaya ( GRATIS ) |
Alur Persyaratan Administrasi
Hasil Pindai (Scan) ijazah S-1/D-4 (Asli/Fotokopi legalisir Perguruan tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti. | |
Hasil pindai (Scan) SK pengangkatan Pertama Sebagai Guru (asli/fotokopy legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota. | |
Hasil pindai (Scan) SK Kenaikan Pangkat Terakhir bagi PNS (asli/fotokopy legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir Bagi Guru Non PNS (Asli/Fotokopy legalisir) SK tersebut di Legalisir Oleh
|
|
Hasil Pindai (Scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir Hasil pindai (Scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format terlampir) | |
Pendaftaran Peserta calon Peserta Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, dapat dibuka Melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ |
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
Whatsapp : 0852-6989-3920 | |
E-mail : disdikpora@banggailautkab.go.id | |
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik. |