Loading...

Persyaratan

Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Telah mengisi dan melakukan pemuktahiran DAPODIK sesuai data rill disatuan pendidikan paling lambat 31 Agustus Tahun Anggaran sebelumnya
Memiliki Izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik
Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan
Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Dinas Dikpora mengusulkan daftar rekening giro Satuan Pendidikan yang di tandatangani oleh Bupati
Rekening disampaikan ke Kementerian Pendidikan melalui Aplikasi BOS
Kementerian memverifikasi rekening
Kementerian menetapkan satuan lembaga sebagai penerima bantuan PAUD dan Kesetaraan sesuai validasi data Dapodik
Satuan pendidikan membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Aekolah (RKAS) dan menginput ke aplikasi ARKAS
Satuan pendidikan membuat proposal pencairan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah dikirim ke aplikasi ARKAS
Satuan pendidikan memasukan SPJ BOP Tahun/Tahap sebelumnya
Tim BOP memverifikasi berkas permohonan pencairan dan membuat pengantar pencairan yang di tandatangani Kepala Dinas
Satuan Pendidikan ke BANK penyaluran untuk penarikan Dana BOP

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya (G R A T I S)

Waktu Pemutakhiran DAPODIK

Paling cepat 1 (satu) bulan Cut Off Dapodik

Waktu mengusulkan daftar rekening giro Satuan Pendidikan

15 (Lima Belas) Hari

Waktu Satuan Pendidikan membuat RKAS

3 (Tiga) Hari

Waktu Satuan Pendidikan membuat proposal BOP

3 (Tiga) Hari

Waktu TIM BOP memverifikasi berkas permohonan pencairan

30 (Tiga Puluh) Menit

Waktu TIM BOP membuat pengantar pencairan

5 (Lima) Menit

Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan

Whatsapp : 0852-6989-3920
E-mail : disdikpora@banggailautkab.go.id
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik.