Loading...

Persyaratan Penarikan Dana PIP Secara Kuasa

Asli surat keterangan penarikan Dana PIP dari kepala sekolah
Asli surat keterangan aktif belajar siswa secara kolektif dari kepala sekolah
Asli surat rekomendasi pencairan dana PIP secara kolektif dari Kepala Dinas
Buku tabungan simpanan belajar ( Simpel )
Daftar siswa penerima PIP pada SK pemberian yang diunduh melalui aplikasi SIPINTAR
Asli SK pengangkatan Kepala Sekolah atau Foto copy yang diLegalisir
Asli SK pengangkatan Penerima Kuasa ( guru atau tenaga kependidikan yang menerima hak substitusi ) atau Foto copy yang dilegalesir
Fotocopy KTP Kepala Sekolah atau Guru atau Tenaga kependidikan yang menerima substitusi
Fotocopy identitas pengenal peserta didik ( kartu keluarga ) atau orang tua / wali (KTP)
Surat kuasa dari orang tua/wali kepada Kepala Sekolah atau Guru Tenaga Kependidikan yang menerima hak substitusi
Surat kuasa substitusi dari Kepala Sekolah kepada Guru atau Tenaga Kependidikan yang menerima hak substitusi (terlampir) apabila kepala sekolah berhalangan hadir untuk melakukan penarikan secara kuasa
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) penarikan dana PIP dilengkapi materai Rp.10.000 (terlampir)
Berkas dibuat 2 (dua) rangkap dimasukkan di Dinas Pendidikan dan Bank penyalur peda saat pencairan dan PIP
Berkas ( No.1 s.d 12 ) dimasukan kedalam stopmap snell plastik transparan :
  • Khusus PIP SD ( stopmap snell plastik transparan warna merah )
  • Khusus PIP SMP ( stopmap snell plastik transparan warna biru )
  • Hubungi kami ke E-mail : disdikpora@banggailautkab.go.id